Refleksi Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

REFLEKSI PEMIKIRAN KI HAJAR DEWANTARA

Oleh : Deny Safril, M.T.

Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani

Pendahuluan

Pendidikan adalah pengubahan sikap dan tata laku seseorang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran. Dengan proses belajar seseorang anak akan mendapat ilmu pengetahuan dan kecakapan hidup sehingga bisa hidup di masyarakat.

Sebagian besar pendidik sebelumnya menganggap sebuah pengajaran atau proses belajar mengajar adalah berhasil jika murid mampu meniru seutuhnya apa yang diajarkan oleh guru. Apapun yang diajarkan oleh guru adalah sesuatu yang harus di serap tanpa memperhatikan kodrat alam dan zaman anak.

Pendidikan yang berpusat pada guru

Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Pendidikan dan pengajaran adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan Ki Hajar Dewantara membedakan kedua hal tersebut.

Pengajaran adalah bagian dari pendidikan, pengajaran sebuah proses pendidikan dalam memberi ilmu dan kecakapan hidup kepada anak secara lahir batin.

Pendidikan memberikan tuntunan ke segala kodrat yang dimiliki anak agar mencapai keselamatan dan kebahagaiaan setinggi -tingginya sebagai manusia dan masyrakat

Kodrat alam berarti manusia tidak bisa terlepas dari lingkungan sekitar dimana dia tumbuh dan berkembang, baik itu sosio kultural maupun kondisi alamnya. Seorang anak yang tumbuh di daerah tropis tentu akan sangat berbeda dengan anak yang tumbuh di daerah empat musim.

Kodrat zaman berarti pendidikan dan pengajaran yang diberikan harus sesuai dengan waktu dimana anak tumbuh dan berkembang, sehingga anak mempunyai kecakapan hidup sesuai dengan zamannya agar mampu hidup di masyarakat.

kodrat alam dan zaman

Pendidikan juga merupakan persemaian benih benih kebudayaan, tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan, bertumbuh secara utuh agar mampu memuliakan dirinya dan orang lain (merdeka batin) dan menjadi mandiri (merdeka lahir).

Pendidikan menuntun anak sesuai dengan kodratnya, pendidik hanya bisa menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak. Agar anak tidak salah arah dan tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya.

Budi Pekerti merupakan keselarasan (keseimbangan) hidup antara cipta, rasa, karsa dan karya. Dengan budi pekerti anak diharapkan mampu menyadari dan memilki kesadaran sosial dan memiliki tanggung jawab terhadap kemerdekaan dirinya dan kemerdekaan orang lain.

Proses Pembelajaran Cerminan Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Setelah memahami apa yang mejadi pemikiran Ki hajar Dewantara dalam pendidikan, maka perubahan proses pembelajaran yang terjadi di kelas disesuaikan dengan pemikiran yang diutarakan oleh Ki Hajar Dewantara.

Siswa menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran, guru memfasilitasi siswa dan menuntun sesuai dengan kemampuan, minat, bakat masing masing. Guru meberi contoh baik kepada siswa, mebersamai dan memberi semangat siswa dalam proses belajar dan juga mendorong siswa untuk mencapai tujuannya.

Pemberian materi sesuai dengan zaman dengan membekali kecakapan abad 21 bagi siswa, sehingga siswa mempunyai kecakapan hidup di zamannya

Pendidikan berpusat pada siswa

Pendidikan yang sesuai dengan sosio kultural dimana siswa tumbuh dan berkembang, Sebagai contoh, dimana penulis sebagai pendidik yang berada di Jawa timur, maka selama proses pendidikan tetap memperhatikan ungah ungguh jawa, seperti murid yang berbahasa sesuai tata krama, bahsa tubuh yang sesuai kultur jawa, misalkan jika lewat depan orang harus minta ijin dan sedikit membungkuk. Proses belajar yagn sesuai denga sosio kultural di SMK dimana siswa penulis berada yang merupakan SMK berbasis teknologi rekayasa, dimana kesiapan fisik dan kedisiplin dibutuhkan maka diadakan kegiatan kesampataan sebagai contoh. Dan juga pembiasaan ketepatan waktu dan kebersihan.

tatakrama

kesamaptaan

Budi pekerti juga ditanamdan dibiasakan dalam proses pembelajaran agar siswa menegerti akan posisi sosalnya di masyrakat sehingga diharapkan bisa menjadi manusia yang bertanggung jawab, mandiri, mengerti hak dan kewajiban sebagai anggota masyarkat.